Tidak Rela Mengakhiri Perselingkuhannya, Makrus Tega Menjerat Leher Nurul Hingga Tewas


Proses penyelidikan terkait meninggalnya seorang wanita bercadar bernama Nurul Khotimah (38) terus dilanjutkan. Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Kediri berusaha secepatnya menyelesaikan data pemeriksaan terhadap tersangka yang bernama Makrus (39) terkait kasus pembunuhan ini.

Makrus merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Dia merupakan seorang pengusaha percetakan yang telah mengikuti serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik sesuai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Namun, penyelidikan ini sempat mengalami sedikit kendala.

Penyidikan terhambat dikarenakan tersangka ini tidak kooperatif. Bahkan bisa dikatakan berbelit-belit terkait kronologis kasus ini. Padahal, semua hasil penyelidikan ini akan digunakan untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Nantinya, semua kronologi dari penjelasan pelaku yang terdapat didalam BAP, akan menjadi landasan dalam merancang mekanisme adegan rekontruksi kasus pembunuhan Nurul. Rencana reka ulang kasus ini yang sebelumnya telah ditentukan terpaksa ditunda. Sampai semua berkas pemeriksaan kasus ini selesai.

"Rekontruksinya akan ditunda sekitar satu minggu kedepan." Ucap AKP Hanif Fatih Wicaksono, Kasatreskrim Polres Kediri. Jum'at(12/1).

Informasinya, terkait dengan jalannya rekontruksi kasus ini akan melibatkan beberapa saksi. Saksi ini merupakan warga sekitar lokasi ditemukannya jenasah Nurul di Masjid Pagu, pemilik toko yang menjual kertas, spidol dan barang lainnya.

Rencananya reka ulang ini akan dilakukan di halaman Polres Kediri sebagai tempat pengganti berjumpanya tersangka dan Nurul yang sebenarnya mereka berjumpa di Kecamatan Kedungrawu, Kabupaten Tulungagung. Kemudian dilanjutkan di TKP yaitu tempat penemuan jasad korban di Masjid Anas Bin Fadolah, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kediri.

Pihak kepolisian merekontruksikan kasus ini secara mendetail. Semua adegan yang diperagakan oleh pelaku ini saat membunuh korbannya. Intinya, rekontruksi ini akan dipakai sebagai patokan untuk mengetahui apakah pembunuhan ini memiliki unsur kesengajaan atau tidak.

"kami sedang mempersiapkan saksi dan mekanisme reka ulang kasus ini." Tambah Hanif

Seperti yang kita tau, drama kisah hubungan percintaan antara Markus dan Nurul Khotimah ini dimulai sejak tahun 2013.

Pihak keluarga Nurul sebenarnya sudah mengetahui jalinan percintaan ini. Informasi ini didapatkan saat suami korban, Sunaryo yang tahu istrinya selingkuh dan bercerita kepada mertuanya, Rusdi(65). Bahkan, Sunaryo pernah memperlihatkan handphone milik Nurul yang sebelumnya telah disita Sunaryo. Dalam ponsel ini berisikan histori percakapan dengan tersangka Markus.

Walaupun Nurul sudah dipergoki suaminya, selama hampir empat tahun korban ini masih memiliki hubungan dengan Markus. Nurul berulang kali membeli handphone, yang digunakannya untuk bertelepon dengan tersangka. Seiring dengan berjalannya waktu, Nurul telah berpikiran untuk mengsudahi hubungan terlarang ini.

Ternyata Markus tidak menerima keputusan sepihak korban untuk mengakhiri hubungan gelap ini. Tersangka ini sangat kecewa yang membuatnya untuk nekat membunuh korban dengan menjerat lehernya sampai meninggal.

Tersangka ini telah ditangkap polisi. Sekarang ini tersangka mendekam di Rumah Tahanan(Rutan) Polres Kediri.

Comments

Popular posts from this blog

Ular piton raksasa berukuran 7 meter berhasil dikalah oleh seorang petani !

Rp. 1oo.ooo membuat pria tak bisa mengontrol diri dari emosi yang berujung membacok seorang karyawan di mall

Kecoa dapat mengatasi serangan sel kanker dan jadi obat AIDS !