Di karenakan membutuhkan biaya tambahan untuk melanjutkan kuliah, 6 mahasiswa ini mengedarkan narkoba
Sebanyak 6 Mahasiswa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diamankan kepolisian karena melakukan pengedaran narkoba jenis ganja dan tembakau Gorilla. Sejumlah barang bukti berupa narkoba dan uang tunai jutaan rupiah disita oleh polisi.
Kasus ini mulanya terungkap karena adanya polisi yang merasa curiga dengan sebuah mobil yang sedang terparkir di Jalan Dirgantara, Kelurahan Mangalli, Kecamatan Pallangga. Saat polisi melakukan pengeledahan, didapatkan tembakau gorilla dan ganja yang telah dikemas dalam sachetan dan siap diedarkan.
Pengendara mobil ini dengan inisial MU (28) pun diamankan oleh polisi.
" Ada mobil yang sedikit mencurigakan. sehingga kami melakukan pemeriksaan dan didalamnya ditemukan narkoba." Ucap AKBP Shinto Silitonga Kapolres Gowa, di Mapolres Gowa, Kamis(18/1).
Dari hasil pemeriksaan petugas kepada MU, terungkap peredaran ganja dan tembakau gorilla ini diedarkan di kalangan pelajar dan mahasiswa. Polisi yang melanjutkan pemeriksaan berhasil menangkap lima mahasiswa dan satu pelajar SMA.
" Ternyata tembakau Gorilla ini telah diedarkan di kalangan pelajar SMA dan mahasiswa." Ucap Shinto
Selain mengamankan 6 pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa jenis ganja yang sudah dikemas dalam 48 sachet kecil dan tembakau gorilla dalam kemasan 4 sachet besar dan 10 sachet kecil.
Para pelaku ini mengaku terpaksa melakukan hal seperti ini karena kekurangan dalam masalah ekonomi untuk membayar biaya kuliah mereka. "Terpaksa kami mengedarkan barang haram ini untuk membayar uang kuliah." Ucap MU

Comments
Post a Comment